Selain itu, untuk mendapatkannya, tentu saja Anda harus terlebih dahulu menjadi peserta Kartu Prakerja.
Dalam waktu dekat, panitia Kartu Prakerja akan membuka seleksi gelombang 18. Kriteria kelolosannya tercantum dalam daftar berikut:
Kriteria Tidak Lolos
1. Pendaftar sudah pernah lolos di gelombang sebelumnya.
2. Pendaftar masih aktif sekolah atau kuliah.
3. Pendaftar sudah pernah menerima bantuan sosial (bansos) lainnya dari kementerian/lembaga terkait.
4. Terdaftar sebagai anggota TNI/Polri, anggota DPR/DPRD, direksi/komisaris, dewan pengawas BUMN/BUMD, PNS, serta perangkat desa.
Kriteria Lolos
1. Sedang mencari pekerjaan.