Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka Agustus? Ini Cara Daftar Akun untuk Dapat Insentif Rp3,55 Juta

- 12 Agustus 2021, 12:13 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 18 segera dibuka, persiapkan diri dengan daftar akun di prakerja.go.id sebagai langkah awal mendapat  insentif Rp3,55 juta.
Kartu Prakerja Gelombang 18 segera dibuka, persiapkan diri dengan daftar akun di prakerja.go.id sebagai langkah awal mendapat insentif Rp3,55 juta. /Tangkap layar: prakerja.go.id

BERITA DIY - Simak informasi Kartu Prakerja Gelombang 18 apakah dibuka bulan Agustus atau tidak. Anda juga tetap bisa daftar akun di prakerja.go.id sebagai langkah persiapan. Adapun total insentif yang rencananya diberikan senilai Rp3,55 juta.

Program Kartu Prakerja yang akan dibuka selanjutnya adalah Gelombang 18. Dengan demikian, telah ada 17 gelombang sebelumnya yang dicairkan.

Kepastian pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 18 ini disampaikan oleh Kemenkeu melalui Sri Mulyani beberapa waktu lalu. Rencananya, terdapat target 2,8 juta penerima yang akan mendapat insentif Rp3,55 juta.

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 Bisa Lewat HP, Simak Caranya di Sini

"Program Prakerja untuk 2,8 juta peserta juga bisa dieksekusi pada bulan Juli-Agustus ini,” ujar Menkeu Sri Mulyani, pada konferensi pers Kementerian Keuangan pada Senin, 5 Juli 2021 lalu.

Selanjutnya pemberitahuan terbaru tentang permbukaan Kartu Prakerja Gelombang 18 disampaikan oleh akun Instagram resmi @prakerja.go.id awal bulan Agustus.

"Sobat Prakerja, Gelombang 18 akan segera dibuka," tulis akun resmi @prakerja.go.id pada unggahan Instagram pada 2 Agustus 2021 lalu.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Akan Dibuka, Ini Kisi-kisi Soal Tes Online dan Cara Daftar Akun di prakerja.go.id

Meski belum dibuka, Anda tetap bisa melakukan registrasi akun di laman prakerja.go.id. Tahapan tersebut adalah salah satu langkah dalam mengajukan Kartu Prakerja Gelombang 18.

Jika Anda belum pernah mendaftar akun, segera ikuti langkah-langkah di bawah ini untuk registrasi di prakerja.go.id.

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x