Kartu Prakerja Gelombang 18 Pasti Dibuka, Ketahui 7 Tahapannya dan Dapatkan Insentif Rp3,55 Juta

- 10 Agustus 2021, 12:31 WIB
Terdapat tujuh tahapan Kartu Prakerja Gelombang 18 yang harus diketahui oleh peserta untuk dapatkan insentif dengan total Rp3,55 juta.
Terdapat tujuh tahapan Kartu Prakerja Gelombang 18 yang harus diketahui oleh peserta untuk dapatkan insentif dengan total Rp3,55 juta. /Tangkapan layar: prakerja.go.id

BERITA DIY - Berikut informasi Kartu Prakerja Gelombang 18 yang akan dibuka, beserta tujuh tahapannya. Adapun penerima Kartu Prakerja nantinya akan mendapat insentif dengan total Rp3,55 juta.

Kartu Prakerja akan mencapai Gelombang 18. Dengan demikian, 17 gelombang telah dibuka sebelumnya. Jumlah seluruh penerima sejak Kartu Prakerja dimulai mencapai 8,2 juta orang.

Adapun para calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 18 dapat mengetahui tujuh tahapan yang dimulai dari daftar akun di prakerja.go.id hingga mendapat insentif Rp3,55 juta.

Baca Juga: Pernah Terima Kartu Prakerja Bisa Dapat Bantuan Subsidi Gaji Rp1 Juta? BLT BPJS Ketenagakerjaan Segera Cair

Lebih lanjut, Kartu Prakerja Gelombang 18 akan segera direalisasi, meskipun Prakerja belum mengonformasi kapan tanggal pastinya. 

Kendati demikian, calon peserta tetap bisa mengakses prakerja.go.id untuk daftar akun dan mengikuti langkah-langkahnya sembari menunggu pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 18.

"Sobat Prakerja, Gelombang 18 akan segera dibuka. Pastikan Sobat sudah membuat akun di situs resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id. Untuk Sobat yang sudah memiliki akun, segera update data diri di dashboard kamu. Tunggu pengumuman lebih lanjut tentang pembukaan Gelombang 18," tulis akun Instagram resmi @prakerja.go.id pada unggahan 3 Agustus 2021.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Kapan Dibuka? Ini Bocoran Soal Tes Online dan Cara Daftar Akun di prakerja.go.id

Sementara itu, tujuh tahapan yang harus dilakukan oleh calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 18 disampaikan berikut ini sebagaimana dilansir dari prakerja.go.id.

1. Pendaftaran

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah