Kartu Prakerja Gelombang 18: 9 Golongan Ini Lolos, tapi 4 Kelompok Ini 'Dilarang' Daftar

- 8 Agustus 2021, 21:00 WIB
Ada 9 golongan yang bisa lolos Kartu Prakerja gelombang 18, tapi ada 4 kelompok yang dilarang ikut.
Ada 9 golongan yang bisa lolos Kartu Prakerja gelombang 18, tapi ada 4 kelompok yang dilarang ikut. /Tangkapan Layar: www.prakerja.go.id

BERITA DIY - Daftar 9 golongan yang lolos Kartu Prakerja gelombang 18 akan tersaji di akhir artikel. Namun, ada pula 4 kelompok yang dilarang mendaftar.

Daftar tersebut merupakan syarat-prasyarat panitia Kartu Prakerja yang difasilitasi langsung oleh Kemenko Perekonomian RI.

Pembatasan tersebut dilakukan agar penyaluran bantuan Kartu Prakerja tidak salah sasaran. Sebaliknya, penetapan kriteria kelolosan dibuat agar penyaluran dapat tepat sasaran.

Baca Juga: Gelombang 18 Kartu Prakerja Segera Dibuka, Ini Golongan yang 'Dilarang' Daftar, Kamu Termasuk?

Kartu Prakerja gelombang 18 sendiri sudah dipastikan akan dibuka pada semester II tahun 2021 ini. Namun, tanggal pasti pembukaannya belum diumumkan.

Sejauh ini pihak panitia Kartu Prakerja hanya memberitahukan agar para calon peserta mempersiapkan diri dengan mendaftar di laman prakerja.go.id.

Namun, ternyata ada 4 kelompok yang dilarang mendaftar atau tidak sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. Ke-4 kelompok tersebut antara lain:

Baca Juga: 9 Golongan Ini Berhak Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18, Simak Daftarnya di Sini

1. Pendaftar sudah pernah lolos di gelombang sebelumnya.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x