PMO: Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, Update Data Diri di prakerja.go.id dengan Cara Ini

- 3 Agustus 2021, 12:29 WIB
Kolom isian saat mendaftar akun Kartu Prakerja di laman prakerja.go.id.
Kolom isian saat mendaftar akun Kartu Prakerja di laman prakerja.go.id. /Tangkap layar: prakerja.go.id

BERITA DIY - Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja mengumumkan gelombang 18 akan segera dibuka. Mereka meminta agar calon peserta melakukan update data diri di prakerja.go.id.

Hal itu dikatakan oleh PMO melalui akun Instagram resmi mereka, @prakerja.go.id pada Senin, 2 Agustus 2021 lalu. Tak cuma meminta agar update data diri, PMO juga mengatakan calon peserta yang belum mendaftar harus segera membuat akun.

"Sobat Prakerja, gelombang 18 akan segera dibuka. Pastikan Sobat sudah membuat akun di situs resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id. Untuk Sobat yang sudah memiliki akun, segera update data diri di dashboard kamu," tulis PMO.

Baca Juga: 6 Langkah Daftar Akun Kartu Prakerja di laman prakerja.go.id Lewat Smartphone, Mudah!

Gelombang 18 Kartu Prakerja memang dikatakan akan segera cair pada semester II tahun 2021. Melihat Juli lalu tak ada pembukaan, maka bisa diprediksi gelombang 18 akan dibuka pada Agustus ini.

Pemerintah telah menargetkan 2,8 juta orang lolos sebagai peserta Kartu Prakerja. Selain itu, pihak Kementerian Keuangan juga telah menyiapkan dan sebesar Rp10 triliun guna pendanaan Kartu Prakerja.

Sekali lolos, peserta akan mendapatkan banyak sekali benefit. Di antaranya ialah insentif sebesar Rp2,4 juta, saldo pelatihan Rp1 juta, dan juga honor survey Rp150 ribu. Total, tiap peserta mendapatkan benefit sebesar Rp3,55 juta.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka Bulan Ini? Begini Cara Daftar di prakerja.go.id agar Dapat Rp 500 Juta

Bahkan, setelah lulus pun, alumni Kartu Prakerja berkesempatan menerima bantuan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon pinjaman Rp10 juta hingga Rp500 juta.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x