9 Kriteria yang Bisa Bikin Anda Berhak Terima Rp3,55 Juta dari KARTU PRAKERJA, Simak di Sini

- 31 Juli 2021, 19:33 WIB
Tampilan laman prakerja.go.id, Kartu Prakerja di PC.
Tampilan laman prakerja.go.id, Kartu Prakerja di PC. /Tangkap layar: prakerja.go.id

BERITA DIY - Daftar 9 kriteria yang bisa membuat Anda berhak terima Rp3,55 juta dari Kartu Prakerja tersaji di akhir artikel. Simak daftarnya di sini.

Kartu Prakerja gelombang 18 akan segera disalurkan pada semester II tahun 2021 ini. Hal itu sebagaimana diumumkan oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) beberapa waktu silam.

"(Dilanjutkan) Semester II ini dan berkaitan dengan PPKM Darurat, kita berharap akan bisa tersalurkan Rp10 triliun lagi untuk 2,8 juta peserta," kata Menkeu Sri Mulyani saat teleconference pada Jumat, 2 Juli 2021.

Baca Juga: Fakta KUR Alumni Kartu Prakerja yang Sentuh Rp500 Juta, Siapapun Bisa Dapat dengan Syarat Ini

Seakan menyambut perkataan Sri Mulyani, Kemenko Perekonomian juga mengumumkan kabar yang sama melalui Rilis Pers yang ditandangani pada 21 Juli 2021 silam.

"Kartu Prakerja (Rp1,2 triliun) dan Bantuan Subsidi Upah/BSU (Rp8,8 triliun) akan ditambah sebesar total Rp10 triliun," seperti tertulis dalam rilis tersebut.

Namun, tentunya tak semua orang bisa mendapatkan bantuan Kartu Prakerja. Jangan khawatir, 9 kriteria ini bisa bikin Anda berhak dapat insentif Rp3,55 juta dari Kartu Prakerja:

Baca Juga: 6 Langkah Terima Rp3,5 Juta dari Kartu Prakerja Gelombang 18, Yuk Simak di Sini!

1. Sedang mencari pekerjaan.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x