Gelombang 18 Kartu Prakerja Segera Dibuka, Ini Golongan yang 'Dilarang' Daftar, Kamu Termasuk?

- 7 Agustus 2021, 19:15 WIB
Laman prakerja.go.id untuk daftar akun Kartu Prakerja jelang pembukaan gelombang 18.
Laman prakerja.go.id untuk daftar akun Kartu Prakerja jelang pembukaan gelombang 18. /Tangkap layar: prakerja.go.id

BERITA DIY - Gelombang 18 Kartu Prakerja segera dibuka, simak golongan yang dilarang daftar seleksi di prakerja.go.id. Buruan cek, apakah kamu termasuk?

Tentunya, penyaluran bantuan Rp3,55 juta dalam bentuk insentif Rp2,4 juta, saldo pelatihan Rp1 juta, dan honor survey Rp150 ribu, bisa didapatkan dengan berbagai syarat.

Di antaranya, peserta seleksi wajib melakukan registrasi di laman prakerja.go.id untuk mendapatkan akun guna mengikuti seleksi gelombang 18.

Baca Juga: 9 Golongan Ini Berhak Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18, Simak Daftarnya di Sini

Namun, ada beberapa golongan yang dilarang mengikuti seleksi karena memang sudah menerima banyak bantuan dan insentif dari negara.

Seluruh daftar golongan yang dilarang mengikuti seleksi Kartu Prakerja di laman prakerja.go.id tersebut dapat disimak dalam daftar berikut:

1. Pendaftar sudah pernah lolos di gelombang sebelumnya.

Baca Juga: Panduan Isi Data Diri Kartu Prakerja di Laman prakerja.go.id, Gelombang 18 Segera Dibuka!

2. Pendaftar masih aktif sekolah atau kuliah.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x