Nantinya, usulan tersebut akan diteruskan oleh Dinas Koperasi dan UMKM provinsi kepada kementerian.
Usulan calon penerima BPUM memuat:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Nama lengkap
- Alamat tempat tinggal
- Bidang usaha
- Nomor telepon
Demikian informasi mengenai syarat penerima bantuan BPUM tahap 2, info cek di Eform BRI atau Banpres Bank BNI dan cara pengajuan.***