BERITA DIY - Dalam pencairan Banpres produktif usaha mikro (BPUM) Rp1,2 juta pada Agustus 2021 ini, Bank BRI selaku mitra pemerintah menerapkan reservation system atau reservasi online yang mampu cek kuota antrean dan pilih jadwal pencairan dan kantor cabang pembantu (KCP) bank terdekat.
Dalam BPUM reservation system, selain bisa cek penerima BLT UMKM dengan 1 NIK, adalah untuk mempercepat pencairan bantuan dalam kondisi pandemi Covid-19 melalui pemesanan atau reservasi secara online.
Adapun proses pengecekan dan pencairan BPUM reservation system atau reservasi online BPUM tersebut dilakukan melalui Eform BRI di link https://eform.bri.co.id/bpum.
Sesudah melihat kuota antrean dan menetapkan jadwal serta KCP Bank BRI terdekat, penerima BPUM bisa mendatangi unit kerja BRI yang dituju.
Penerima BPUM 2021 diwajibkan untuk menandatangani dokumen pencairan termasuk di dalamnya Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan Surat Pernyataan.
Adapun pencairan BPUM 2021 hanya satu kali dengan satu NIK saat pengecekan melalui Eform BRI.
Baca Juga: Maaf! BLT BPJS BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Tak Akan Cair pada Karyawan dengan 5 Rekening Bank Ini
“Setiap proses pencairan BPUM akan tercatat pada database kami, sehingga apabila ada upaya klaim melebihi batasan otomatis akan tertolak oleh sistem,” ucap Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto dikutip dari laman resmi BRI pada Kamis, 12 Agustus 2021.