Server Down, Cara Cek Karyawan Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan via Link Resmi Pengganti dan WA Kemnaker

- 14 Agustus 2021, 11:20 WIB
Pakai NIK KTP dan cek penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan subsidi gaji Rp1 juta hanya di link resmi ini dan nomor WA dari BP Jamsostek yang diselenggrakan oleh Kemnaker.
Pakai NIK KTP dan cek penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan subsidi gaji Rp1 juta hanya di link resmi ini dan nomor WA dari BP Jamsostek yang diselenggrakan oleh Kemnaker. /Tangkap layar bpjsketenagakerjaan.go.id

Cara cek BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui WhatsApp (WA) BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan melalui akun Twitter resminya, @BPJSTKinfo menjelaskan jika informasi soal BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan subsidi gaji bisa menghubungi nomor hotline yang disediakan.

"Untuk informasi seputar layanan, sahabat dapat juga mengakses melalui nomor Whatsapp 081380070175 atau link berikut https://wa.me/6281380070175," tweet akun tersebut.

Nomor WA BPJS Ketenagakerjaan tersebut bisa diakses bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi dan bila mengalami kendala terkait layanan program BP Jamsostek.

Baca Juga: Awas! Status Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Sebabkan BSU Gagal Cair, Cek Status BPJamsostek dengan Cara Ini

Adapun informasi yang dapat diperoleh sebagai berikut:

  1. Informasi kepesertaan
  2. Informasi klaim
  3. Informasi kanal layanan
  4. E-form pengaduan
  5. Informasi calon penerima bantuan subsidi gaji 2021

Namun perlu diketahui, tidak semua karyawan dapat bantuan di masa pandemi Covid-19 ini. Jadi cek kembali syarat penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan di atas yang sudah dipaparkan sebelumnya.

Baca Juga: Maaf! BLT BPJS BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Tak Akan Cair pada Karyawan dengan 5 Rekening Bank Ini

Kemnaker mengestimasi ada 8,7 juta karyawan yang menerima BSU subsidi gaji. Pencairan uang Rp1 juta ke karyawan akan dilakukan secara bertahap.

Nah itu dia layanan cek penerima subsidi gaji via online dengan situs web resmi untuk mengetahui info BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta per karyawan dan nomor WA BPJS Ketenagakerjaan dari layanan BP Jamsostek.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x