BPUM Cair di Bank BRI dan BNI, 9 Kriteria Pelaku Usaha Ini Dipastikan Jadi Penerima Bantuan Rp1,2 Juta

- 12 Agustus 2021, 08:15 WIB
Ilustrasi - BPUM cair di bank BRI dan BNI. Sembilan kriteria pelaku usaha ini dipastikan jadi penerima bantuan Rp1,2 juta Kemenkop.
Ilustrasi - BPUM cair di bank BRI dan BNI. Sembilan kriteria pelaku usaha ini dipastikan jadi penerima bantuan Rp1,2 juta Kemenkop. /ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/

2. Pelaku usaha yang memiliki usaha mikro atau UMKM dibuktikan dengan kepemilikan NIB, SKU atau IUMK.

3. Pelaku usaha tidak memiliki KUR atau kredit di bank dalam bentuk apapun.

4. Pelaku usah belum pernah menerima BPUM di tahun 2021. Penerima BPUM di tahun 2020 masih bisa dapat asal memenuhi syarat.

5. Pelaku usaha bukan ASN.

6. Pelaku usaha bukan anggota TNI.

7. Pelaku usaha bukan anggota Polri.

8. Pelaku usaha bukan karyawan atau pegawai BUMN.

9. Pelaku usaha bukan karyawan atau pegawai BUMD.

Itulah daftar sembilan kriteria yang berhak jadi penerima BPUM sebesar Rp1,2 juta dari Kemenkop.

Baca Juga: Cek Penerima BPUM via Eform BRI Tahap 2 Rp 1,2 Juta dan Cara Reservasi Online agar Bantuan Cair ke Rekening

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x