BPUM Tahap 2 Cair Lagi Agustus! Ini Alasan NIK KTP Tak Terdaftar banpresbpum.id, Simak Syarat Dapat BLT UMKM

- 12 Agustus 2021, 07:00 WIB
Tampilan laman banpresbpum.id jika data NIK eKTP tidak ditemukan, ini alasannya.
Tampilan laman banpresbpum.id jika data NIK eKTP tidak ditemukan, ini alasannya. /Tangkap layar: banpresbpum.id

BERITA DIY - Simak alasan NIK KTP tidak terdaftar di banpresbpum.id sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM di bulan Agustus 2021.

Seperti diketahui, Pemerintah masih menyalurkan BPUM kepada para pengusaha mikro di tengah pandemi Covid-19. Penyaluran mulai berlangsung pada bulan Juli hingga September 2021.

Akan ada 3 juta UMKM yang akan mendapatkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) di periode ini sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga: Simak Jadwal Acara TV RCTI Kamis 12 Agustus: Hari Ini Masih Tayang Ikatan Cinta dan Putri Untuk Pangeran

Baca Juga: BPUM Tahap 2 Untuk 1 Juta Penerima Agustus Cek di 2 Link Ini, dan Penyebab Nama Tak Lolos BLT UMKM di Eform

 

Untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima, Anda bisa melakukan cek secara online di link banpresbpum.id.

Cara cek online penerima BPUM

UMKM dapat melakukan cek online daftar penerima BPUM PNM Mekaar BNI melalui langkah berikut:

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x