BPUM Tahap 2 Cair Lagi Agustus! Ini Alasan NIK KTP Tak Terdaftar banpresbpum.id, Simak Syarat Dapat BLT UMKM

- 12 Agustus 2021, 07:00 WIB
Tampilan laman banpresbpum.id jika data NIK eKTP tidak ditemukan, ini alasannya.
Tampilan laman banpresbpum.id jika data NIK eKTP tidak ditemukan, ini alasannya. /Tangkap layar: banpresbpum.id
  1. Kunjungi laman https://banpresbpum.id
  2. Isi NIK KTP pada kolom yang disediakan
  3. Klik cari
  4. Akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM PNM Mekaar 2021.

Baca Juga: Siapkan KTP dan Cek Daftar Penerima BPUM di eform.bri.co.id, 5 Golongan Ini Tak Akan Dapat Bantuan Rp1,2 Juta

Baca Juga: Cek KTP di Eform BRI Tahap 3 agar Dapat BLT UMKM, Login Link banpresbpum.id Banpres BPUM PNM Mekaar BNI Cair

Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang tidak diterima atau tidak terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM".

Apabila setelah cek ternyata NIK KTP tidak terdaftar sehingga tidak dapat BPUM, terdapat beberapa alasan atau kemungkinan penyebab hal itu, yaitu:

1. Belum mendaftar menjadi penerima BPUM di Dinas terkait

2. Tidak memenuhi syarat

3. Dialihkan menjadi penerima BPUM di bulan berikutnya

4. Sudah pernah menerima BPUM Rp1,2 juta di periode sebelumnya.

Baca Juga: BPUM PNM Mekaar Terlarang Untuk Golongan Ini! Cek Tanda Lolos Jadi Penerima BLT UMKM di banpresbpum.id

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah