Cek Penerima Bantuan BPUM Rp1,2 Juta di eform.bri.co.id Modal NIK KTP, Tak Dapat BLT UMKM BRI? Coba Cara Ini

- 11 Agustus 2021, 18:23 WIB
ILUSTRASI - Cara cek penerima bantuan BPUM Rp1,2 juta di eform.bri.co.id modal NIK KTP. Dan jika tak menerima BLT UMKM BRI, Anda bisa peroleh KUR super mikro dengan bunga rendah.
ILUSTRASI - Cara cek penerima bantuan BPUM Rp1,2 juta di eform.bri.co.id modal NIK KTP. Dan jika tak menerima BLT UMKM BRI, Anda bisa peroleh KUR super mikro dengan bunga rendah. /Tangkap layar bi.go.id

Bagi UMKM yang telah terdaftar di Dinas Koperasi dan UKM setempat, silahkan cek penerima bantuan BPUM dengan BLT senilai Rp1,2 juta di link BRI maupun BNI dengan modal NIK KTP.

Namun, jika tak tercantum, akan ada opsi lain untuk menambah modal usaha UMKM. Yuk simak saja.

  • Buka link banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum melalui HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet
  • Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
  • Klik "CARI"
  • Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.

Baca Juga: Tak Dapat BSU Subsidi Gaji? Kemnaker Siapkan BLT Tenaga Kerja Mikro untuk 100 UMKM di Wilayah PPKM

Jika nama Anda tercantum pada laman web BRI atau BNI, berarti Anda masuk dalam daftar penerima BLT UMKM Rp1,2 juta.

Namun jika tidak, ada modal usaha lain yang bisa diikuti oleh UMKM, yakni Kredit Usaha Rakyat (KUR) super mikro dengan modal pinjaman hingga Rp10 juta di BRI.

Perhitungan pinjaman KUR Rp10.000.000, adalah dengan angsuran 9 bulan senilai Rp1.139.100, 15 bulan senilai Rp693.700, 21 bulan senilai Rp 502.900, dan 33 bulan senilai Rp329.500.

Baca Juga: Tak Dapat Banpres BPUM 2021? Ajukan KUR Super Mikro ke BRI, Begini Syarat dan Nilai Kredit hingga Rp10 Juta

Syarat daftar KUR Super Mikro BRI

Dalam skema KUR Super Mikro, yang menjadi agunan pokok adalah usaha atau proyek yang dibiayai oleh KUR itu sendiri, dan tidak diperlukan agunan tambahan. Syarat penerima KUR super mikro antara lain:

1. Masuk kategori usaha mikro UMKM (UKM dari pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja, dan UKM dari ibu rumah tangga pemilik usaha produktif berskala mikro).

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x