Ingin NIK KTP Lolos BPUM Tahap 2 Rp 1,2 Juta? Ini Cara Cek Penerima dan Tips agar Bantuan Cair ke Rekening

- 10 Agustus 2021, 16:00 WIB
Ilustrasi tampilan NIK KTP pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta yang cair bulan Agustus 2021 di link online eform.bri.co.id bisa dicairkan tanpa antre.
Ilustrasi tampilan NIK KTP pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta yang cair bulan Agustus 2021 di link online eform.bri.co.id bisa dicairkan tanpa antre. /Tangkap layar: eform.bri.co.id

BERITA DIY - Anda mau dapat Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM Tahap 2 Rp 1,2 Juta? Berikut cara cek daftar penerima BPUM dan tips agar bantuan cair ke rekening.

BPUM UMKM atau BLT UMKM ini diperuntukan untuk membantu penambahan modal usaha kepada pemilik usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.

Besaran yang didapatkan pemilik usaha mikro yaitu sebesar Rp 1,2 Juta dalam sekali pencairan.

Baca Juga: Sudah Jadi Penerima BPUM UMKM Bisa Dapat Lagi? Ini Penjelasannya, Cek Penerima, hingga Cara Reservasi Online

Namun sebelumnya, Anda harus mendaftarkan usaha mikro Anda untuk mendapatkan bantuan BPUM Rp 1,2 Juta tersebut ke dinas terkait.

Setelah Anda sudah mendaftarkan usaha mikro Anda, Anda tinggal menunggu nama Anda terdaftar di website resmi yang direkomendasikan oleh Kemenkop UKM.

Kemenkop UKM sudah merekomendasikan satu website untuk cek daftar penerima BPUM Tahap 2 Rp 1,2 Juta.

Baca Juga: Lanjutan Penyaluran BPUM! Cek Penerima BLT UMKM Agustus 2021 dan Dapatkan Nomor Referensi via eform.bri.co.id

Baca Juga: Daftar UMKM Online di Link Ini Agar Terdaftar BPUM BRI eform.bri.co.id - BNI banpresbpum.id, Masih Ada Kuota

Website tersebut adalah eform.bri.co.id milik BRI. Dalam link tersebut Anda bisa cek daftar penerima BPUM Tahap 2 Rp 1,2 Juta hanya menggunakan NIK KTP.

Berikut cara lengkap cek daftar penerima BPUM Tahap 2 Rp 1,2 Juta via eform.bri.co.id:

  1. Ketik eform.bri.co.id di kolom link safari atau browser Anda.
  2. Scroll ke bawah dan klik 'BPUM'
  3. Atau lebih mudah dengan langsung mengetikkan eform.bri.co.id/bpum
  4. Masukan NIK KTP Anda yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM
  5. Ketikkan kode capcha sesuai dengan yang diminta
  6. Lalu klik 'Proses Inquiry'

Cukup hanya enam langkah Anda bisa mengetahui apakah NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima BPUM UMKM Tahap 2 Rp 1,2 Juta atau tidak.

Baca Juga: Dapatkan Nomor Referensi agar BPUM UMKM Tahap 3 Rp 1,2 Juta BRI Segera Cair ke Rekening via eform.bri.co.id

Baca Juga: Nama Tak Ada di Link BPUM BNI banpresbpum.id, Ini 5 Link Daftar Online Banpres BRI yang Tutup 10 Agustus 2012

Perlu diketahui bahwa ada satu syarat yang paling penting jika Anda ingin mendapatkan bantuan tersebut.

"Penyaluran BPUM Tahap 2 Tahun 2021 terbagi ke dalam 3 periode: Juli, Agustus, September 2021. Uang senilai Rp1.2 Juta disalurkan untuk 3 juta Pelaku Usaha Mikro, yang belum pernah menerima BPUM dan sesuai kriteria." tulis Kemenkop UKM dalam twitternya @KemenkopUKM pada tanggal 23 Juli 2021.

Jadi yang akan menerima adalah yang belum pernah menerima BPUM sebelumnya dan memenuhi kriteria.

Baca Juga: Cek Sekarang, Tinggal 2 Hari Lagi BPUM UMKM Tahap 3 BRI Cair ke 1,5 Juta Penerima dan Segera Lakukan Reservasi

Baca Juga: Daftar UMKM Online di Link Ini Agar Terdaftar BPUM BRI eform.bri.co.id - BNI banpresbpum.id, Masih Ada Kuota

Namun jika Anda sudah cek daftar penerima BPUM UMKM Tahap 2 Rp 1,2 Juta dan nama Anda terdaftar sebagai penerima. Anda akan diarahkan ke halaman reservasi.

Reservasi ini bertujuan untuk mendapatkan nomor referensi agar bantuan BPUM cair ke rekening Anda.

Lebih lengkapnya berikut alur reservasi online yang diinfokan oleh Kemenkop UKM, berikut ini:

Baca Juga: Belum Dapat BPUM UMKM Tahap 2 Rp 1,2 Juta, Cek NIK KTP dan Lakukan Reservasi agar Bantuan Cair ke Rekening

1. Nasabah mengakses eform.bri.co.id sesuai dengan cara di atas.

2. Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi. Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.

3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KT, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja dan Jadwal Antrean.

4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi kemudian akan muncul nomor referensi. Ingat! Nomor referensi WAJIB untuk disimpan.

5. Nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilih. Jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.

Tipsnya adalah pilih tanggal yang masih sepi antrian agar Anda lebih dahulu mencairkan bantuan BPUM ke rekening dibandingkan yang lain.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah