BERITA DIY - Anda belum dapat bantuan dari Pemerintah untuk pelaku usaha mikro atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahap 2 Rp 1,2 Juta? Cek sekarang nomor eKTP atau NIK KTP Anda via link resmi ini.
Pemerintah terus memberikan bantuan kepada masyarakatnya yang terdampak pandemi Covid-19. Ada BLT Dana Desa, Bantuan sembako dan lain-lain.
BPUM termasuk dalam bantuan yang diberikan pemerintah untuk pelaku usaha mikro dengan bentuk bantuan modal sebesar Rp 1,2 Juta.
Bantuan ini bisa Anda cairkan melalui bank BRI ataupun BNI, sesuai dengan Nama Anda tercantum di link milik BRI atau BNI.
Kemenkop UKM melalui akun Instagramnya memberikan informasi terkait BPUM BRI Tahap 2 yang penyalurannya dengan tiga periode.
Tiga periode yang dimaksud adalah dibedakan jumlah pelaku usaha mikro pada bulan tersebut. Pada bulan Juli 2021 yang berhak menerima BLT UMKM atau BPUM sebanyak 1,5 juta pelaku usaha mikro.
Selanjutnya ada di bulan Agustus 2021 sebanyak 1 juta pelaku usaha mikro dan yang terakhir pada bulan September 2021 sebanyak 500 ribu pelaku usaha mikro.