6. Nantinya sistem akan menunjukkan apakah Anda masih tercatat sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan atau tidak
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Kemnaker Tidak Cair Kepada Kriteria Karyawan Berikut dan di Wilayah Ini
Selain harus terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan, penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU juga harus memenhuhi beberapa syarat yang lain. Hal ini dilakukan agar pemberian bantuan ini dapat dilakukan secara tepat sasaran.
Berikut merupakan syarat lengkap bagi pekerja atau buruh yang ingin mendapat BLT Subsidi Gaji atau BSU:
1. Para pekerja atau buruh merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Para pekerja atau buruh memiliki upah atau gaji maksimal 3,5 juta per bulan
3. Merupakan anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan
4. Bekerja pada wilayah atau daerah yang menetapkan PPKM Level 4 atau 3
5. Bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, perdagangan, jasa, properti dan real estate