Pemberian BLT Subsidi Gaji atau BSU ini merupakan langkah dari pemerintah guna membantu para pekerja atau buruh yang terdampak pandemi maupun kebijakan PPKM Level 4 dan 3.
Dengan pemberian bantuan ini diharapkan para pekerja atau buruh tersebut dapat memenuhi kebutuhan hidup dan meningkatkan daya beli mereka.
Nantinya melalui program BLT Subsidi Gaji ini para pekerja akan mendapatkan sejumlah dana. Total dana yang diberikan mencapai Rp 1 juta yang akan dibagi secara bertahap selama dua bulan.
Pemerintah sendiri telah menargetkan jumlah pekerja yang mendapat bantuan ini. Total target yang dicanangkan penyaluran BLT Subsidi Gaji akan didapat oleh 8,7 pekerja.
Oleh sebab itu segera cek status BPJS Ketenagakerjaan Anda dan dapatkan bantuan BLT Subsidi Gaji senilai Rp 1 juta yang akan segera cair.***