1. WNI yang dibuktikan dengan e-KTP Kabupaten Garut
2. Memiliki NIB dan SKU untuk membuktikan Anda adalah pemilik usaha mikro
3. Bukan merupakan anggota ASN, Anggota TNI, Anggota Kepolisian/Polri, Pegawai BUMN dan BUMD
4. Tidak menerima KUR
Jika Anda merasa sudah memenuhi persyaratan di atas, maka siapkan file online untuk diupload di link yang nanti disediakan.
Adapun file untuk pengajuan BLT UMKM tersebut terdiri dari KTP, KK, NIB atau SKU, beserta bukti foto sedang melakukan kegiatan usaha.
Setelah Anda mengetahui kriteria atau persyaratan dan menyediakan dokumen secara online, maka saatnya melakukan pendaftaran.
Perlu diingat bahwa website hanya bisa diakses saat jam kerja, yaitu mulai pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB, sampai tanggal 8 Agustus 2021.