3. Pilih Kabupaten/Kota
Baca Juga: Daftar Bansos PPKM Level 4 Juli-September 2021, serta Cara Cek Penerima BST dan BPUM UMKM
4. Pilih Kecamatan
5. Pilih Desa
6. Ketik nama sesuai KTP
7. Masukkan kode yang tertera
8. Klik CARI DATA
Baca Juga: Hati-hati Hoaks Pesan Berantai BST Rp300 Ribu, Cek Penerima di Laman Resmi cekbansos.kemensos.go.id
Terdapat tampilan atau pemberitahuan jika Anda dinyatakan sebagai penerima BST dan beras 10 kg. Segera hubungi ketua RT/RW setempat untuk mendapat undangan yang nantinya sebagai bukti saat pencairan.
Selain itu, Anda harus membawa KTP, KK, surat undangan dari RT/RW ke Kantor Pos dan Bulog. Atau, tanyakan kepada kepala RT/RW tentang dokumen apa saja yang perlu dibawa agar pencairan BST Rp600 ribu dan beras 10 kg berjalan dengan lancar.