Hati-hati Hoaks Pesan Berantai BST Rp300 Ribu, Cek Penerima di Laman Resmi cekbansos.kemensos.go.id

- 8 Juli 2021, 15:50 WIB
Kemensos mengonfirmasi tentang pesan berantai yang beredar di masyarakat mengenai pencairan BST.
Kemensos mengonfirmasi tentang pesan berantai yang beredar di masyarakat mengenai pencairan BST. /Tangkapan layar: Instagram/@kemensosri

BERITA DIY - Baru-baru ini beredar hoaks pesan berantai tentang pencairan bansos BST Rp300.000 di masyarakat yang sedang menunggu peroses pencairan. 

Menanggapi kabar tersebut, Kemensos langsung mengonfirmasi bahwa pesan berantai BST Rp300.000 tersebut adalah hoaks alias tidak benar. 

"Telah beredar pesan berantai yang berisi form pendaftaran bantuan sosial PPKM Rp300.000 dengan cara menjawab beberapa pertanyaan pada situs https://subsidippkm.online/pembagian-subsidi/?PPKMjuli yang memuat logo Kementerian Sosial...," sebagaimana dikutip dari Instagram resmi Kemensos @kemensosri, pada Rabu, 7 Juli 2021.

Baca Juga: Cek Bantuan BLT UMKM atau BPUM Senilai Rp1,2 Juta Melalui Link BNI dan BRI

Pesan berantai itu meminta kepada para pengguna untuk membagikan ke orang lain melalui aplikasi WhatsApp yang kemudian akan mendapat konfirmasi melalui SMS.

"Pesan tersebut adalah hoaks. Kementerian Sosial TIDAK PERNAH membuat website untuk pendaftaran penerima bantuan sosial Rp300.000. Apalagi berbentuk pesan berantai," jelas Kemensos. 

Sebagai informasi, BST telah disalurkan pada periode bulan Januari hingga April. Kemudian BST diperpanjang dua bulan selanjutnya, yaitu bulan Mei dan Juni. Masyarakat akan menerima besaran Rp300.000 setiap satu bulan.

Baca Juga: 5 Link Bansos Selama Masa PPKM Darurat: Ada BLT Dana Desa, Banpres BPUM, BST, BPNT, dan PKH

Lantas, BST pada periode Mei dan Juni akan disalurkan bulan Juli. Jadi, penerima manfaat akan mengantongi Rp600.000 ribu sekaligus bulan ini.

"Warga akan menerima Rp600.000 sekaligus, tapi saya minta jangan diijonkan dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja, " pinta Mensos Risma, mengenai keterangan tertulis, Kamis, 1 Juli 2021. 

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x