BERITA DIY – Pekerja atau karyawan yang mencari informasi apakah dirinya termasuk penerima BSU Rp1 juta bisa cek melalui cara yang tersedia di artikel ini untuk mengetahui status peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak.
Cek status BPJS Ketenagakerjaan masih aktif atau tidak penting dilakukan, mengingat BSU Subsidi Gaji hanya akan cair kepada pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan saja.
Pekerja yang namanya masuk sebagai penerima BSU Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan bantuan Rp500 ribu selama dua bulan yang diberikan dalam satu tahap sehingga menjadi Rp1 juta.
Sebagai informasi, BSU Subsidi Gaji disalurkan sebagai upaya untuk meringankan beban pekerja atau karyawan terdampak pandemi Covid-19 dan mencegah perusahaan melakukan PHK.
Program BSU Subsidi Gaji pernah bergulir di tahun 2020 dimana besaran bantuan yang diterima oleh pekerja adalah Rp2,4 juta yang disalurkan selama empat bulan.
Namun di tahun 2021 ini besaran BSU Subsidi Gaji yang bisa diterima oleh pekerja atau karyawan hanya Rp1 juta dan disalurkan kepada 8,7 juta orang.
Berikut syarat peneirma BSU Subsidi Gaji tahun 2021:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai tanggal 30 Juni 2021.
- Mempunyai gaji paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.
- Pekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.
Adapun BSU Subsidi Gaji diprioritaskan untuk pekerja yang bekerja di sektor berikut:
- Industri Barang Konsumsi
- Transportasi
- Aneka Industri
- Properti & Real Estate
- Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan)
Cara Cek Status Peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Masuk ke bpjsketenagakerjaan.go.id
- Untuk mengetahui status peserta BPJS Ketenagakerjaan cukup isikan NIK, nama lengkap dan tanggal lahir
- Setelah itu klik Lanjutkan dan akan muncul keterangan apakah Anda berstatus sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.
Selain cara di atas, Anda juga bisa cek status peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan cara berikut:
- Masuk ke sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Login menggunakan email dan masukkan password
- Setelah masuk dashboard akun BPJS Ketenagakerjaan klik Kartu Digital
- Kemudian klik di gambar kartu
- Setelah itu akan muncul data diri dan status peserta BPJS Ketenagakerjaan apakah masih aktif atau tidak
Itulah cara untuk cek status peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat untuk dapat BSU Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta yang cair tahun 2021.***