Penyaluran tahap dua sudah berlangsung sejak Juli kepada 1,5 juta penerima dan akan ditransfer kepada 1 juta penerima di bulan Agustus 2021.
Bantuan BPUM yang diberikan kepada pelaku UMKM di tahun ini yaitu senilai Rp1,2 juta, sedangkan total penerima di tahun 2021 yaitu 12,8 juta orang.
Sebanyak 9,8 juta penerima sudah menerima BPUM pada tahap pertama, sedangkan sisa 3 juta orang akan menjadi penerima di tahap 2 (Juli – September).
Menurut Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, para penerima BPUM memanfaatkan dana bantuan Rp1,2 juta yang mereka dapatkan untuk penyediaan bahan baku sebesar 88,5 persen.
Sedangkan 23,4 persen diperuntukkan alat produksi dan sisanya untuk konsumsi para penerima Banpres.
“Artinya bantuan pengusaha mikro ini selain membantu produksi juga membantu sisi konsumsi,” jelas Wamenkeu Suahasil Nazara, seperti dikutip dari ANTARANEWS, 31 Juli 2021.***