BERITA DIY - Jika masih ragu apakah nama anda telah terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM atau belum, segera cek melalui online via link yang tersedia dari bank BRI dan BNI.
Bagi para pelaku UMKM yang ingin mengetahui apakah dapat bantuan BPUM atau belum, dapat melakukan pengecekan. Pengecekan dapat dilakukan dengan mudah melalui berbagai link yang telah disediakan baik oleh BRI maupun BNI.
Untuk mengetahui cara cek apakah dapat bantuan BPUM atau tidak, Anda dapat menyimaknya dalam artikel ini secara lengkap mulai dari cara cek melalui bank BRI dan juga BNI.
Namun sebelum mengetahui cara cek apakah dapat bantuan BPUM sebagai penerima ada beberapa hal yang harus dipastikan terlebih dahulu. Para pelaku UMKM harus memastikan telah mengikuti alur pendaftaran lewat dinas koperasi dan UMKM kota/kabupaten setempat.
Selain itu, pastikan setelah melakukan pendaftaran para pelaku UMKM mendapat konfirmasi via SMS dari dinas terkait tersebut. Jika sudah memastikan kedua hal tersebut lantas pastikan bahwa perangkat yang dimiliki harus tersambung dengan internet.
Karena pengecekan secara online sangat membutuhkan dukungan dari koneksi internet yang mumpuni dalam perangkat yang dimiliki.
Baca Juga: Status BPUM Lolos Jadi Penerima, Segera Ambil Uang Rp1,2 Juta ke BRI dengan Cara Ini
Berikut merupakan cara cek apakah nama pelak UMKM telah terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM melalui bank BRI dan BNI:
Bank BRI: