Kemenkop UKM bekerja sama dengan beberapa bank BUMN, BUMD dan PT Pos Indonesia untuk penyaluran uang BPUM di tahun 2021.
Beberapa di antaranya memiliki link resmi untuk cek status pelaku UMKM, apakah terdaftar jadi penerima BPUM atau tidak.
Seperti bank BNI yang menyediakan link banpresbpum.id, serta bank BRI yang menyediakan link eform.bri.co.id.
Baca Juga: Ini Cara Cek Status Penerima BPUM di Bank BRI via eform.bri.co.id, Cara Ajukan BLT UMKM Rp1,2 Juta
Kedua link tersebut dapat digunakan untuk cek status pelaku UMKM cukup menggunakan NIK KTP saja.
Berikut cara cek status pelaku UMKM di link eform.bri.co.id pakai NIK KTP:
- Buka link eform.bri.co.id
- Pilh BPUM
- Masukkan NIK KTP dan kode verifikasi
- Klik “proses inquiry”
Pelaku UMKM yang lolos jadi penerima akan ditampilkan di laman berwarna hijau lengkap dengan data NIK KTP, nama penerima, serta nomor rekeningnya.
Kemudian akan diarahkan untuk pengisian formullir reservasi antrean menggunakan KTP.
Setelah proses pengisian reservasi antrean selesai, pelaku UMKM akan memperoleh kode referensi yang wajib disimpan dan dibawa saat pencairan ke bank BRI.