BERITA DIY – Pemerintah menyalurkan Rp3,6 triliun untuk 3 juta pelaku usaha sampai bulan September. Cek daftar penerima BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) melalui dua link yang ada di artikel ini.
Pemerintah melalui Kemenkop UKM masih meneruskan penyaluran BPUM. Bantuan bagi pelaku usaha ini digulirkan mulai bulan Juli sampai bulan September 2021 kepada 3 juta orang.
Setiap orang yang terdaftar sebagai penerima BPUM akan menerima bantuan UMKM dengan besaran bantuan sebanyak Rp1,2 juta per orang.
Sebagai informasi, di tahun 2021 pemerintah telah menyiapkan anggaran total Rp15,3 triliun untuk mensukseskan program BPUM. Bantuan ditargetkan diterima 12,8 juta pelaku usaha.
Penyaluran BPUM sudah dimulai sejak awal tahun 2021 dan telah terealisasi kepada 9,8 juta pelaku usaha melalui program BPUM Tahap 1. Anggaran yang telah terserap adalah sebanyak Rp11,76 triliun.
Sisa anggaran Rp3,6 tirilun pun kembali disalurkan untuk memenuhi kuota 12,8 juta penerima melalui program BPUM Tahap 2. Penyaluran BPUM Tahap 2 telah dimulai sejak Juli dan ditargetkan rampung bulan September kepada 3 juta pelaku usaha.
Secara teknis, tidak ada perubahan antara penyaluran BPUM Tahap 1 dan BPUM Tahap 2. BPUM tetap disalurkan kepada pelaku usaha melalui bank BRI dan bank BNI.