Cara Login BPJS Ketenagakerjaan via BPJSTKU, Cek Kepesertaan Data BSU Subsidi Gaji atau BLT Pekerja Kemnaker

- 5 Agustus 2021, 07:00 WIB
Cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via login website BPJSTKU, sebagai salah satu kriteria penerima BLT BSU subsidi gaji pekerja Rp 1 juta.
Cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via login website BPJSTKU, sebagai salah satu kriteria penerima BLT BSU subsidi gaji pekerja Rp 1 juta. /Tangkap layar sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

BERITA DIY - BLT pekerja yang telah membayar iuran rutin BPJS Ketenagakerjaan akan ditransfer oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Agustus 2021 ini. Apakah kamu penerima BSU? Begini cara cek dan kriteria karyawan penerima.

Diketahui, Kemnaker menarget 8,7 juta pekerja sebagai penerima bantuan subsidi upah/gaji (BSU) pada masa PPKM 2021 ini. Bulan Agustus ini, BPJS Jamsostek telah mengirim 1 juta data yang lolos sebagai penerima BLT Ketenagakerjaan senilai Rp 1 juta.

Adapun begitu, data buruh yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan akan bertahap diupdate oleh pihak BP Jamsostek. Sebab, salah satu kriteria penerima BSU subsidi gaji adalah menjadi peserta jaminan sosial dari pemerintah tersebut.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU 2021 subsidi gaji karyawan Rp 1 Juta, Login ke Situs BPJS Ketenagakerjaan Ini

“Tahap awal proses penyelenggaraan BSU subsidi gaji telah dimulai, jumlah data yang diserahkan BPJS Jamsostek, hari ini kita mulai dari 1 juta calon penerima,” ucap Menteri Ketengakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah secara daring, Jumat 30 Juli 2021.

Dalam penyaluran BSU subsidi gaji, Kemnaker nantinya akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Setelah itu, KPPN dengan pengawasan Kemnaker akan transfer dana BSU subsidi gaji ke bank penyalur. Tahun 2021, ada 5 rekening bank penyalur untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair ke 8,7 Juta Karyawan, Ini Kriteria yang Bisa Dapat BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta

Ada dua cara cek kepesertaan kamu di BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek, sebagai salah satu penerima BSU subsidi gaji pekerja, yaitu:

1. Login aplikasi BPJSTKU

Kamu bisa cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via login aplikasi BPJSTKU yang sudah kamu instal di perangkat HP.

Pertama-tama, lakukan registrasi melalui email milikmu dengan mencantumkan Nomor KPJ, NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama lengkapmu.

Setelah kamu login, pilih kartu digital, klik kartu digital tersebut. Lantas, data keterangan kepesertaanmu akan muncul dengan keterangan aktif atau tidak di bagian bawah halaman.

Tentunya, kamu juga bisa melihat nomor rekening bank yang kamu daftarkan pada laman BPJSTKU. Rekening itulah yang akan ditransfer uang BSU subsidi gaji.

Baca Juga: Tak Dapat BSU Subsidi Gaji? Kemnaker Siapkan BLT Tenaga Kerja Mikro untuk 100 UMKM di Wilayah PPKM

2. Login via website resmi

Cara kedua yang bisa kamu lakukan untuk mengecek kepesertaan Anda aktif atau tidak, yakni dengan login ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Pertama-tama, pilih menu registrasi, dan isi formulir sesuai dengan data diri kamu. Mencakup nomor KPJ, Nama, tanggal lahir, NIK, Nama Ibu Kandung, nomor telepon yang aktif dan email yang aktif pula.

Setelah login, kamu bisa melihat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan milikmu melalui klik kartu digital. Di sana pula, kamu bisa melihat informasi nomor rekening yang terdaftar untuk transfer uang BSU subsidi gaji karyawan.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU 2021 subsidi gaji karyawan Rp 1 Juta, Login ke Situs BPJS Ketenagakerjaan Ini

Alhasil, jika kamu mengalami kesulitan untuk menemukan data kepesertaan di BP Jamsostek atau tidak bisa login ke laman BPJSTKU, kamu bisa menghubungi Call Center Center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 1500910.

Jika kamu memenuhi syarat untuk menerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan tapi kesulitan akses kepesertaan di laman BP Jamsostek, silahkan lapor ke kanal aduan Kemnaker di bantuan.kemnaker.go.id.

Adapun 5 bank yang menyalurkan bantuan BSU pekerja yang terdaftar du BPJS Ketenagakerjaan adalah Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN dan Bank BSI.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair ke 8,7 Juta Karyawan, Ini Kriteria yang Bisa Dapat BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta

Syarat dan kriteria penerima BSU subsidi gaji 2021

Menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021, tentang perubahan Permenaker Nomor 14 tahun 2020 tentang pedoman pemberian bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah bagi pekerja atau buruh dalam penanganan dampak Covid-19, kriteria penerima bantuan antara lain:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan KTP.

2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2021.

3. Mempunyai gaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

4. Bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 (tiga) dan level 4 (empat) yang ditetapkan oleh pemerintah.

5. Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Syarat BLT BPJS Ketenagakerjaan: Daftar Wilayah PPKM Level 4-3 untuk Pekerja Berhak BSU Subsidi Gaji Kemnaker

Demikian cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan login aplikasi atau website BPJSTKU, sebagai salah satu kriteria penerima BSU subsidi gaji Rp 1 juta bagi pekerja.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x