- Ibu hamil menerima Rp3 juta dengan syarat maksimal kehamilan kedua dalam keluarga
- Anak usia dini menerima Rp3 juta dengan syarat maksimal dua anak dalam keluarga
- Anak usia sekolah SD menerima Rp900 ribu dengan syarat maksimal satu anak dalam keluarga
- Anak usia sekolah SMP menerima Rp1,5 juta dengan syarat maksimal satu anak dalam keluarga
- Anak usia sekolah SMA menerima Rp2 juta dengan syarat maksimal satu anak dalam keluarga
- Lanjut usia atau lansia menerima Rp2,4 juta dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga
- Penyandang disabilitas meneirma Rp2,4 juta dengan syarat maksimla satu orang dalam keluarga
Penyaluran Bansos PKH Tahap 3 telah dimulai secara bertahap sejak pertengahan bulan Juli 2021.
Jika berkaca pada penyaluran Bansos PKH Tahap 2, ada kemungkinan penyaluran Bansos PKH Tahap 3 diperpanjang hingga mencapai target 10 juta KPM.