- Masuk ke link banpresbpum.id melalui HP atau komputer.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK eKTP.
- Klik 'Cari'.
- Akan muncul keterangan apakah pelaku UMKM mendapatkan bantuan atau tidak yang disalurkan melalui BNI.
Apabila NIK eKTP tidak terdaftar di banpresbpum.id, bisa jadi bantuan Banpres BPUM Rp1,2 juta cair pada penyaluran bulan berikutnya.
Anggaran yang disiapkan Kemenkop UKM adalah sebesar Rp3,6 triliun untuk tahap 2 Banpres BPUM. Bantuan disalurkan dalam bentuk uang tunai Rp1,2 juta untuk pelaku UMKM yang ditransfer langsung ke rekening pelaku UMKM.
Baca Juga: Cek Tanda Lolos Banpres BPUM Rp1,2 Juta BRI dan BNI Tahap 3 di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id
Pencairan dana Banpres BPUM Rp1,2 juta dapat dilakukan melalui bank penyalur BRI dan BNI. Pelaku UMKM sebelumnya mengkonfirmasi data agar Banpres BPUM Rp1,2 juta bisa cair ke rekening.
Adapun pengambilan dana Banpres BPUM Rp1,2 juta dapat dicairkan melalui teller bank atau pengambilan langsung ke ATM bank terdekat.***