- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan
- Berada di zona PPKM Level 4
- Pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta
- Bagi pekerja yang berada di wilayah PPKM dengan UMK di atas Rp3,5 juta, maka batasan kriteria upah dilihat dari UMK
Itulah penjelasan lengkap menegnai pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta yang tidak ikut BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat BSU Rp1 juta dari Kemnaker.***