BERITA DIY - BLT BPJS Ketenagakerjaan atau bantuan subsidi upah (BSU) kembali akan dicairkan pada tahun ini. Simak dalam artikel ini beberapa syarat terbaru, cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, serta daftar daerah yang akan mendapatkan BSU Rp1 juta.
BLT BPJS Ketenagakerjaan atau bantuan subsidi upah (BSU) bukanlah program baru. Program BSU untuk karyawan ini sudah pernah dilaksanakan pada tahun lalu.
Pada tahun ini kembali akan dilaksanakan namun dengan sedikit perbedaan. Perbedaan terletak pada syarat penerima BSU dan besaran nilai bantuan yang akan dibagikan.
"Program BSU bukan program baru karena program tersebut telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya. Hanya saja untuk BSU tahun ini terdapat sedikit perbedaaan," kata Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Indah Anggoro Putri dikutip Berita DIY dari Antara.
"Perbedaannya dikaitkan dengan keadaan saat ini, yaitu PPKM darurat dan juga yang utamanya berdasarkan masukan-masukan dari sejumlah pihak atas pelaksanaan BSU tahun lalu agar kita tahun ini berjalan lebih tertib, lebih akuntabel, dan lebih tepat sasaran bagi penerima BSU," lanjutnya.
Berikut ini syarat terbaru penerima bantuan subsidi upah (BSU) 2021: