BLT BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair pada Semester 2 Tahun 2021, Begini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan

- 25 Juli 2021, 15:05 WIB
ILUSTRASI - Kemnaker menyalurkan BLT BSU Subsidi Gaji yang akan cair pada semester 2 ini dengan menyasar 8 juta pekerja yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan berada di wilayah kategori PPKM Level 4.
ILUSTRASI - Kemnaker menyalurkan BLT BSU Subsidi Gaji yang akan cair pada semester 2 ini dengan menyasar 8 juta pekerja yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan berada di wilayah kategori PPKM Level 4. /ANTARA FOTO/Adwit B Pramono

BERITA DIY - BSU Subsidi Gaji atau BLT Upah Buruh dijadwalkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan cair kembali mulai Agustus 2021. Berikut cara daftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Informasi terbaru dari BLT untuk pekerja, BSU Subsidi Gaji ini diperuntukkan oleh Kemnaker kepada yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan berada di wilayah PPKM Level 4.

Rencananya, Kemnaker menyalurkan BLT BSU Subsidi Gaji yang akan cair pada semester 2 ini, menyasar 8 juta pekerja yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan berada di wilayah kategori PPKM Level 4.

Baca Juga: Cara Daftar dan Link Bantuan Beasiswa Anak Pedagang dari KAHMIPreneur dan Sandiaga Uno, Menteri Kemenparekraf

Baca Juga: Cara Dapat dan Kriteria Bansos Tunai Rp1,2 Juta untuk PKL hingga Warung Kelontong, Bukan Penerima Banpres BPUM

Adapun, total anggaran BSU Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ditetapkan sebesar Rp8 triliun dengan dana sebanyak Rp1 juta per pekerja.

Kemnaker menghimbau dana atau uang BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan digunakan untuk membeli kebutuhan pokok agar pekerja dapat bertahan di pandemi saat PPKM kali ini.

Baca Juga: Cara Daftar dan Link Bantuan Beasiswa Anak Pedagang dari KAHMIPreneur dan Sandiaga Uno, Menteri Kemenparekraf

Baca Juga: Cara Dapat dan Kriteria Bansos Tunai Rp1,2 Juta untuk PKL hingga Warung Kelontong, Bukan Penerima Banpres BPUM

Syarat penerima BSU Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan

Berikut 7 syarat untuk mendapatkan BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021:

1. WNI dibuktikan dengan KTP

2. Karyawan penerima Upah dibuktikan dengan gaji yang didaftarkan

3. Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

4. Berada di Zona PPKM Level 4

5. Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta

6. Karyawan yang bekerja pada sektor yang terdampak PPKM

7. Jika karyawan yang berada di wilayah PPKM dengan UMK di atas Rp3,5 juta, maka batasan kriteria upah dilihat dari UMK.

Baca Juga: Cara Daftar BPUM Tahap 3 dan Cara Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Selain BNI banpresbpum.id, BRI eform.bri.co.id

Baca Juga: Cara Daftar dan Link Bantuan Beasiswa Anak Pedagang dari KAHMIPreneur dan Sandiaga Uno, Menteri Kemenparekraf

Cara daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat BLT BSU Subsidi Gaji

Selain itu, salah satu syarat untuk mendapat BLT Subsidi Gaji yakni terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan:

- Download Aplikasi BPJSTK Mobile di AppStore atau PlayStore yang ada di HP

- Daftar terlebih dahulu menggunakan email dan password

- Login jika sudah memiliki username dan password akun yang dimiliki

- Pilih "Kartu Digital"

- Setelah itu akan muncul status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak.

Baca Juga: Cara Daftar dan Link Bantuan Beasiswa Anak Pedagang dari KAHMIPreneur dan Sandiaga Uno, Menteri Kemenparekraf

Baca Juga: Cara Dapat dan Kriteria Bansos Tunai Rp1,2 Juta untuk PKL hingga Warung Kelontong, Bukan Penerima Banpres BPUM

Para pekerja sudah menunggu jadwal pencairan BSU Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker. Menurut keterangannya, BSU Subsidi Gaji diusahakan cair mulai Agustus 2021.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x