- Diskon Listrik akan dilanjutkan untuk 3 bulan (Oktober–Desember 2021), sebesar Rp 1,91 triliun;
- Subsidi kuota internet selama 5 bulan (Agustus–Desember 2021) sebesar Rp 5,54 triliun;
- Kartu Prakerja (Rp 1,2 triliun) dan Bantuan Subsidi Upah/BSU (Rp8,8 triliun) akan ditambah sebesar total Rp 10 triliun.
Untuk BSU Subsidi Gaji akan diberikan kepada para pekerja di sektor non-kritikal dan lokasi kerjanya berada di area PPKM Level 4 dengan upah Rp 3,5 juta ke bawah (diatur lebih lanjut dalam Permenaker yang sedang disusun); serta
- Bantuan Beras BULOG untuk 10 juta KPM BST dan 18,8 juta KPM Kartu Sembako.
Sebagai informasi, bantuan Perlinsos maupun bansos tunai non-BPUM akan diprioritaskan pada 122 kabupaten atau kota di Pulau Jawa dan Bali, serta 15 kabupaten atau kota di luar Jawa dan Bali.***