- Masuk ke link banpresbpum.id melalui HP atau komputer.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK eKTP.
- Klik 'Cari'.
- Akan muncul keterangan apakah pelaku UMKM mendapatkan bantuan atau tidak yang disalurkan melalui BNI.
Pelaku UMKM yang lolos via BNI di banpresbpum.id diketahui jika muncul tanda tabel yang menerangkan nominal bantuan diterima. Sementara jika data NIK eKTP tak ditemukan maka menjadi tanda gagal dapat Banpres BPUM Rp1,2 juta via BNI.
Pencairan Banpres BPUM Rp1,2 juta dilakukan di bank BRI dan BNI dimana pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima. Pelaku UMKM cukup datang ke kantor bank penyalur untuk verifikasi data.
Setelah data terverifikasi, bantuan modal usaha Banpres BPUM Rp1,2 juta akan ditransfer ke rekening bank dan pelaku UMKM bisa mencairkan bantuannya.***