Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakan namanya masuk daftar penerima Bansos PKH bisa cek melalaui situs cekbansos.kemensos.go.id dengan cara ini:
- Buka cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten / Kota, Kecamatan, Desa
- Masukkan nama lengkap
- Klik Cari Data
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar atau mengajukan diri sebagai penerima Bansos PKH bisa mengikuti langkah di bawah ini:
- Warga miskin mengajukan diri melalui pejabat RT / RW atau Kantor Kelurahan atau Desa wilayah domisili dengan membawa KTP dan KK.
- Pendaftaran akan dibahas di musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk menentukan kelayakan warga masuk ke dalam DTKS berdasarkan identifikasi awal (pre-list) maupun usulan baru.
- Musdes/Muskel akan menghasilkan berita acara yang ditandangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya, untuk kemudian menjadi pre-list akhir.
- Pre-List Akhir ini digunakan oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS, melalui kunjungan rumah tangga.
- Data yang telah diverifikasi dan divalidasi kemudian dicatatkan di dalam Aplikasi SIKS Offline oleh operator desa/kecamatan, untuk kemudian diekspor berupa File Extention SIKS.
- File tersebut kemudian dikirim ke dinas sosial untuk dilakukan impor data ke dalam Aplikasi SIKS Online.