7 Kriteria Penerima PKH dan Besaran Bantuannya, Ibu hamil sampai Lansia Bisa Dapat Bansos hingga Rp3 Juta

- 17 Juli 2021, 17:35 WIB
ILUSTRASI Bansos PKH, berikut 7 kriteria penerima PKH dan besaran bantuannya.
ILUSTRASI Bansos PKH, berikut 7 kriteria penerima PKH dan besaran bantuannya. /PIXABAY/EmAji

BERITA DIY – Berikut 7 kriteria penerima PKH serta besaran bantuan yang diterima per tahunnya. Ibu hamil sampai lansia bisa dapat Bansos hingga Rp3 juta.

Bansos PKH (Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan) adalah program bantuan sosial bersyarat dari Kementrian Sosial (Kemensos) yang digulirkan sejak tahun 2007.

Sesuai dengan definisinya, Bansos PKH hanya disalurkan kepada warga miskin atau penerima manfaat yang memenuhi syarat dan masuk dalam kriteria penerima bantuan.

Baca Juga: Buka cekbansos.kemensos.go.id, Penerima Bansos PKH dan BST Kemensos Dapat Uang Tunai Plus Beras 10 Kilogram

Kemensos sendiri telah menetapkan sebanyak 7 kriteria penerima manfaat Bansos PKH dengan syarat dan besaran bantuan yang berbeda-beda.

Besaran bantuan yang diberikan kepada penerima manfaat Bansos PKH mulai dari Rp900 ribu, Rp2 juta, Rp2,4 juta hingga paling banyak adalah Rp3 juta.

Penerima manfaat Bansos PKH terdiri dari tiga komponen dengan total 7 kriteria berbeda, mulai dari ibu hamil, anak usia sekolah sampai lansia.

Baca Juga: Bansos PKH Cair Juli 2021: Berikut Kriteria, Besaran Bantuan, Syarat, dan Link Cek Daftar Penerima Bantuan

Di bawah ini daftar lengkap 7 kriteria penerima manfaat Bansos PKH serta besaran bantuan yang diterima,

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x