Solusi sebagai penerima BPUM 2021 tapi tak cair?
Lantas, bagaimana jika menjadi penerima BLT UMKM atau BPUM setelah mengetahui di e-form BRI dan Banpres BPUM PNM Mekaar, tapi belum cair ke rekening? Solusinya yakni dengan 3 cara.
1. Laporkan dan konsultasikan masalah yang dialami ke kantor Bank BRI atau BNI terdekat atau jika mungkin ke Dinas Koperasi dan UKM atau pihak pengusul pelaku usaha mikro mendapat BLT BPUM.
2. Kirim laporan permasalahan percairan BLT UMKM ke layanan aduan di laman resmi Kemenkop UKM di www.kemenkopukm.go.id atau kirim pesan (DM) di segala lini media sosial Kemenkop UKM pada Instagram, Facebook dan Twitter @kemenkopukm.
3. Masyarakat bisa melakukan konsultasi, pengaduan, dan pelaporan terkait program Banpres BPUM PNM Mekaar, termasuk pungutan liar bisa dengan cara menghubungi nomor WhatsApp (WA) 0811 145 0587 (khusus pesan teks).
Demikian cara cek daftar penerima BLT UMKM di e-form BRI dan Banpres BPUM PNM Mekaar BNI, serta solusi jika tak dapat melakukan pencairan bansos tunai tersebut.***