3 syarat penerima BST DKI Rp 600 ribu cair Juli
Berikut 3 syarat untuk mendapat bansos BST DKI cair Juli 2021, sebesar Rp 600 ribu dari kombinasi bansos tunai Mei dan Juni.
1. Penerima BST DKI adalah warga yang bukan termasuk penerima bantuan sosial program keluarga harapan (PKH).
2. Penerima BST DKI adalah warga yang bukan termasuk penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) atau Kartu Sembako.
3. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta.
Adapun penerima bansos tunai BST DKI akan menerima undangan maksimal H-1 pelaksanaan pencairan dari petugas wilayah yang ditunjuk.
Jika tak hadir sesuai jadwal pertama, akan dijadwalkan kembali pada undangan kedua dan ketiga setelah penyaluran BST DKI tahap pertama selesai di 5 wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.
Cara cek penerima bansos BST DKI Juli 2021