BERITA DIY - Bansos tunai BST untuk warga DKI Jakarta segera dicairkan pada pekan ketiga Juli 2021 pada link resmi corona.jakarta.go.id yang dikutip Jumat, 16 Juli 2021.
Dalam penyaluran BST DKI, warga Jakarta penerima bansos tunai merupakan penerima bantuan sembako pada tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta.
Penerima BST DKI juga bukan sebagai pengguna bansos tunai seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang sering disebut Kartu Sembako.
Bansos tunai BST menjadi bantuan yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk warganya yang terdampak pandemi virus corona.
BST DKI yang akan cair pekan ketiga Juli 2021 merupakan rapelan dari BST tahap 5 dan 6 (bulan Mei dan Juni) dengan besar Rp600.000 sekaligus. Sebagai info, nilai bansos tunai BST adalah Rp300.000 per penerima per bulannya.
"Dana BST DKI akan langsung dikirimkan ke rekening penerima pada Bank DKI sekitar minggu ke 3 bulan Juli 2021," demikian tertulis dalam situs resmi corona.jakarta.go.id, dikutip Jumat, 16 Juli 2021.
Baca Juga: BST DKI Jakarta Cair Juli di Bank DKI, Cara Cek Penerima di Link Ini Dapat Bansos Tunai Rp600 Ribu
Dalam pencairan bansos BST tahap 5 dan 6, penerima harus mendapat undangan maksimal H-1 pelaksanaan dari petugas wilayah yang ditunjuk.