Apabila tidak hadir sesuai jadwal undangan pertama BST, akan dijadwalkan kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga setelah distribusi tahap pertama selesai di 5 wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.
Pada tahap 5 dan 6 ini, terjadi perubahan data program BST yang bersumber dari APBD Jakarta yang semula di tahap 4 sebanyak 1.039.066 KK, menjadi sebanyak 1.007.379 KK.
Ada kegagalan pencairan BST DKI kepada penerima pada tahap 4 yakni sebanyak 31.687 KK. Adapun gagal pencairan tersebut terjadi karena:
1. Penerima manfaat BST tidak hadir pada undangan 1, 2, 3, dan 4 (terakhir undangan diberikan untuk penerima manfaat yang mengalami permasalahan distribusi pada tanggal 24 dan 25 Mei 2021);
2. NIK ganda;
3. Pindah domisili ke luar DKI Jakarta;
4. Kepala keluarga meninggal namun tidak ada ahli waris.
Cara cek status BST DKI