BERITA DIY - 2 cara pencairan bansos JPS Banyumas yang diumumkan hari ini Kamis 15 Juli 2021. Simak cara cek penerima di link jpsbms.banyumaskab.go.id dan cara cairkan bantuan.
Bupati Banyumas Ir Achmad Husein mengatakan pengumuman penerima bansos JPS bisa cek melalui website jpsbms.banyumaskab.go.id.
"Siapa yg menerima JPS, hari ini jam 12.00 silahkan buka di website :jpsbms.banyumaskab.go.id. Sekarang untuk tahap 1 dan 2 dgn quota 25.000 orang /KK," tulis Bupati Banyumas Ir Achmad Husein melalui akun instagram pribadinya.
Masyarakat Banyumas yang terdaftar sebagai penerima bansos PPKM Darurat JPS Banyumas akan mendapatkan sms pemberitahuan. Namun warga juga bisa cek secara mandiri di website jpsbms.banyumaskab.go.id.
"Jika berhak menerima bantuan JPS Banyumas akan mendapatkan SMS pada tanggal 15 Juli 2021," tulis pihak Pemkab Banyumas dalam pengumuman JPS Banyumas.
Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar JPS Banyumas agar Mendapat Bantuan Rp 200 Ribu Selama PPKM Darurat
Bagi yang sudah mendapatkan pemberitahuan SMS maupun terdaftar sebagai penerima di website jpsbms.banyumaskab.go.id, berikut ini cara pencairan bantuan PPKM Darurat JPS Banyumas.
Cara pencairan bantuan PPKM Darurat JPS Banyumas: