1. Pilih pencairan bantuan melalui Balai Desa.Kelurahan atau melalui Bank
2. Pencairan melalui Balai Desa.Kelurahan untuk penerima bantuan yang tidak memiliki rekening bank, sedangkan pencairan melalui Bank dipastikan nama pemilik rekening smaa dengan nama penerima bantuan. Jika berbeda akan dicarikan melalui balai Desa/Keluarahan
3. Pencairan melalui Balai Desa pada tanggal 18 Juli 2021 dengan membawa KTP
4. Untuk pencairan melalui Bank, batas pengisian nomor rekening di Aplikasi jpsbms.banyumaskba.go.id yaitu 16 Juli pukul 12.00 WIB.
Baca Juga: Cek jpsbms.banyumaskab.go.id Ini Cara Daftar Bantuan JPS Bansos Covid-19 Banyumas, Hari Ini Tutup
PPKM Darurat yang dicanangkan Pemerintah Pusat mulai awal Juli membuat Pemerintah Kabupaten Banyumas memberikan Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Banyumas ini kepada masyarakat Banyumas.
Jadi bagi warga yang sudah mendaftar di link jpsbms.banyumaskab.go.id akan mendapatkan SMS pemberitahuan apakah terdaftar sebagai penerima bsnsos JPS ini atau tidak.
Bansos JPS Banyumas ini diperuntukkan warga Banyumas terdampak kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat yang dilaksanakan sampai 20 Juli 2021.
Syarat-syarat daftar penerima JPS Banyumas diantaranya: