BERITA DIY - Anda ingin mengetahui apakan NIK KTP Anda lolos jadi penerima Banpres Produktif Usaha Mikro? Buka 2 link berikut ini untuk cek daftar penerima BPUM UMKM Tahap 3 Rp 1,2 Juta cair Juli 2021.
Dua link yang di maksud di atas adalah eform.bri.co.id milik BRI dan banpresbpum.id milik BNI.
Sebagai informasi, BPUM saat ini baru sampai tahap 2, namun beberapa daerah ada yang sudah masuk ke dalam tahap 3. Beberapa masyarakat juga ada yang mengetahui bahwa BPUM UMKM saat ini sudah tahap yang ke 3.
Pencairan BPUM akan dimulai pada bulan Juli 2021 dan akan dilakukan bertahap hingga September 2021.
Anda bisa cek penerima BPUM UMKM Rp 1,2 Juta melalui link di atas dengan menggunakan HP asalkan HP Anda terhubung dengan koneksi internet.
Berkut Cara Cek NIK KTP lolos BPUM melalui link eform.bri.co.id milik BRI:
1. Pastikan Hp Anda tersambung dengan Internet
2. Buka Safari untuk iPhone atau browser milik Android untuk bisa mengakses eform.bri.co.id
3. Ketik eform.bri.co.id di kolom link safari atau browser Anda.
4. Scroll ke bawah dan klik 'BPUM'
5. Masukan NIK KTP Anda yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM
6. Ketikkan kode capcha sesuai dengan yang diminta
7. Lalu klik 'Proses Inquiry'
Setelah melakukan 7 langkah tersebut, jika NIK KTP Anda terdaftatar maka akan ada tulisan sebagai berikut ini.
"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. *susuai dengan nama Anda dengan nomor rekening *sesuai dengan rekening Anda. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP."
Dengan begitu berarti Anda terdaftar sebagai penerima BPUM BRI. Anda harus segera mencairkan dana bantuan supaya cair ke rekening Anda.
Berbeda dengan link eform.bri.co.id , Berikut cara cek BLT UMKM melalui link banpresbpum.id milik BNI:
Baca Juga: Awas Ada 2 Link Palsu! Ini Cara Cek Daftar Penerima BPUM Tahap 3 di BRI dan BNI
1. Buka laman banpresbpum.id
2. Masukan NIK KTP Anda yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM
3. Klik Cari
Cukup mudah bukan? Anda hanya siapkan NIK KTP yang sudah Anda daftarkan menjadi calon penerima BPUM UMKM Rp 1,2 Juta lalu cek di link di atas.***