Informasi LENGKAP BPUM 2021: Cara Daftar, Kriteria Penerima BLT UMKM Tahap 2, dan Cara Cek di Dua Link Ini

- 28 Juni 2021, 20:26 WIB
Informasi LENGKAP BPUM 2021: Cara Daftar, Kriteria Penerima BLT UMKM Tahap 2, dan Cara Cek Di Dua Link Ini
Informasi LENGKAP BPUM 2021: Cara Daftar, Kriteria Penerima BLT UMKM Tahap 2, dan Cara Cek Di Dua Link Ini /tangkap layar eform.bri.co.id

 

BERITA DIY - Pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM tahap 2 akan segera ditutup. Bagi Anda yang belum mendaftarkan sebagai penerima BLT UMKM Tahap 2, berikut cara daftar jadi penerima BLT UMKM.

Mungkin beberapa daerah sudah menutup pendaftarannya sampai tanggal 28, namun ada beberapa daerah yang masih buka sampai tanggal 30 Juni 2021.

Masih ada kesempatan buat Anda untuk mendapatkan manfaat BPUM Rp 1,2 juta dari Kemenkop UKM.

Baca Juga: Cara NIK KTP Lolos BPUM BRI atau BLT UMKM PNM Mekaar BNI, Perhatikan Kriteria dan Cara Daftar Penerima BPUM

Berikut cara daftar BPUM 2021:

1. Pelaku usaha mikro datang secara langsung ke kantor Dinas Koperasi dan UKM dengan membawa dokumen berikut ini:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • NIB, atau SKU beserta fotokopiannya.

NIB dan SKU adalah dokumen untuk membuktikan bahwa masyarakat yang ingin daftar BLT UMKM ini benar-benar mempunyai usaha mikro.

2. Mengisi formulir data diri yang disediakan pihak Dinas Koperasi dan UKM

3. Proses pengajuan bantuan BLT UMKM atau BPUM akan diverifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM dan instansi atau lembaga terkait

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x