Informasi LENGKAP BPUM 2021: Cara Daftar, Kriteria Penerima BLT UMKM Tahap 2, dan Cara Cek di Dua Link Ini

- 28 Juni 2021, 20:26 WIB
Informasi LENGKAP BPUM 2021: Cara Daftar, Kriteria Penerima BLT UMKM Tahap 2, dan Cara Cek Di Dua Link Ini
Informasi LENGKAP BPUM 2021: Cara Daftar, Kriteria Penerima BLT UMKM Tahap 2, dan Cara Cek Di Dua Link Ini /tangkap layar eform.bri.co.id

4. Jika pengajuan BPUM PNM Mekaar Rp 1,2 juta diterima, pelaku usaha akan menerima pemberitahuan dari Dinas Koperasi dan UMKM.

 
Itulah cara daftar menjadi penerima BPUM, namun Anda harus memperhatikan kriteria yang berhak mendapat BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Berikut kriteria penerima BLT UMKM Tahap 2:

  • Tidak sedang menerima kredit usaha mikro (KUR) dari perbankan
  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik
  • Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM serta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
  • Bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit usaha mikro (KUR) dari perbankan

 Baca Juga: 3 Penyebab Nama Tidak Muncul di Kedua Link Resmi BLT UMKM Tahap 2, Berikut Cara Cek Penerima BPUM yang Benar

Kemudian Kemenkop UKM juga memberikan informasi tentang penyaluran BPUM tahap 2 kapan cair?

Melalui akun Instagram resminya Kemenkop UKM mengatakan bahwa penyaluran BPUM Rp 1,2 Juta sedang dalam persiapan.

Selain itu Kemenkop UKM juga menyampaikan bahwa hanya ada 2 tahap penyaluran BPUM. Dengan informasi tersebut BLT UMKM tahap 3 tidak ada.

Jika Anda sudah mendaftarkan sebagai penerima BPUM 2021 maka Anda tinggal menunggu data Anda diverifikasi lalu Anda bisa merasakan manfaat BLT UMKM Rp 1,2 Juta.

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, ada dua link untuk cek daftar penerima BPUM.

Cek daftar penerima BPUM dapat di link eform.bri.co.id milik BRI dan banpresbpum.id milik BNI.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah