BERITA DIY – Berikut cara cek bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) senilai Rp600 ribu serta tambahan beras sebanyak 10 kg bagi keluarga penerima manfaat (KPM) di link cekbansos.kemensos.go.id selengkapnya.
Kementerian Sosial telah memastikan bahwa setiap penerima BST akan menerima tambahan bantuan berupa beras sebanyak 10 Kg. Hal ini diungkapkan langsung oleh Menteri Sosial, Tri Rismaharini dalam keterangan tertulisnya, Rabu 7 Juli 2021.
Bantuan berupa beras sebanyak 10 kg ini akan disalurkan oleh Perum Bulog, sementara untuk penyaluran BST akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Penyaluran bantuan ini diprioritaskan bagi daerah yang menerapakan PPKM darurat.
Bantuan BST senilai Rp600 ribu sendiri merupakan penyaluran BST untuk bulan Mei dan Juli, di mana setiap bulan KPM mendapatkan bantuan senilai Rp300 ribu. Kemensos telah menyiapkan anggaran sebesar Rp6,1 triliun untuk 10 juta KPM.
Menteri Sosial, Risma, menyampaikan bahwa Bansos segera dicairkan pada minggu ini sesuai instruksi Presiden seiring diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang di mulai tanggal 3-20 Juli 2021.
"Jadi, sesuai instruksi Presiden agar mengakselerasi pencairan bansos di minggu ini, sehingga bisa segera membantu masyarakat," ungkap Risma.
Masyarakat dapat melakukan cek daftar penerima bantuan BST ini secara mandiri melalui link cekbansos.kemensos.go.id dengan cara berikut ini.