Cek Penerima BST Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg di cekbansos.kemensos.go.id, Siapkan Dokumen Ini Cairkan Bansos

- 8 Juli 2021, 17:00 WIB
Cek Penerima BST Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg di cekbansos.kemensos.go.id, Bawa Dokumen Ini Cairkan Bansos .
Cek Penerima BST Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg di cekbansos.kemensos.go.id, Bawa Dokumen Ini Cairkan Bansos . / /[email protected]//

BERITA DIY - Kemensos memperpanjang Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos Rp 300 ribu hingga Juli 2021. Masyarakat miskin dapat cek penerima BST Kemensos melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

BST sendiri mulanya hanya dibagikan sampai April 2021. Namun dengan dimulainya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021, Pemerintah melalui Kemensos memutuskan untuk melanjutkan program bantuan sosial tunai atau BST.

BST sendiri diberikan dengan nominal Rp 300 ribu per bulan, namun karena bulan Mei dan Juni BST belum cair, maka akan dicairkan sekaligus dua bulan di bulan Juli sehingga nominal yang diterima sebesar Rp 600 ribu.

Baca Juga: Ketahui Perbedaan BST, PKH, dan BPNT, serta Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Kabar gembira lain, selain mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) setiap penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) akan menerima tambahan beras sebanyak 10 kg yang disalurkan oleh pihak Bulog.

Hal tersebut merupakan permintaan dari Presiden Jokowi agar dalam masa PPKM Darurat masyarakat mendapatkan BST uang tunai dan beras untuk pemenuhan kebutuhan selama di rumah.

Sedangkan penyaluran bansos tunai sendiri tetap sama, yakni melalui Kantor Pos dan Himpunan Bank Negara (Himbara).

Baca Juga: BST Kemensos Rp 600 Ribu Kapan Cair? Buka Link cekbansos.kemensos.go.id Untuk Dapatkan Bansos Beras 10 Kg

Bansos BST Rp 300 ribu akan diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Masyarakat dapat langsung cek daftar penerima BST melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut ini cara cek penerima BST Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id: 

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x