1. Login dtks.kemensos.go.id
2. Pilih ID Kepesertaan DTKS
3. Ketik nomor kepesertaan ID dalam DTKS
4. Masukkan nama sesuai ID dan captcha
5. Kemudian klik 'Cari'
6. Setelah itu, akan muncul pada layar apakah Anda menerima bansos tunai atau tidak.
Jika dinyatakan sebagai penerima, masyarakat akan mendapat surat undangan atau pemberitahuan dari pemerintah desa setempat untuk mencairkan bantuan ini. Surat undangan ini berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan. Surat undangan tersebut wajib dibawa ke kantor pos terdekat untuk mencairkan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Berikut syarat dokumen pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos: