Bantuan Tunai BST Rp600 Ribu Resmi Cair Juli, Cek Status Penyaluran Bansos Bisa Pakai HP di Link Berikut Ini

- 2 Juli 2021, 12:02 WIB
ILUSTRASI: Bansos BST Rp600 ribu cair pada Juli 2021, cek status penyaluran di link cekbansos.kemensos.go.id pakai HP dengan cara ini.
ILUSTRASI: Bansos BST Rp600 ribu cair pada Juli 2021, cek status penyaluran di link cekbansos.kemensos.go.id pakai HP dengan cara ini. /Dok. Kemensos
  1. Miskin
  2. Tidak mampu
  3. Terdampak pandemi Covid-19
  4. Masuk dalam pendataan RT/RW
  5. Tidak terdaftar sebagai penerima bansos lain seperti PKH, kartu sembako, paket sembako, BPNT, atau Kartu Prakerja
  6. Apabila tidak menerima bansos lain namun tidak terdaftar oleh RT/RW dapat langsung menginformasikan ke aparat desa
  7. Terdata di DTKS, termasuk lansia dan kaum

Jika telah memenuhi syarat tersebut, masyarakat dapat cek penyaluran dana bansos BST Rp600 ribu melalui link cekbansos.kemensos.go.id berikut ini bisa menggunakan HP masing-masing:

Baca Juga: Aturan Lengkap PPKM Darurat Jawa - Bali hingga 20 Juli 2021, Subsidi Listrik hingga BST Kemensos Dilanjutkan

  • Siapkan KTP
  • Klik link cekbansos.kemensos.go.id pada browser pencarian HP
  • Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, keluarahan, dan nama sesuai KTP
  • Ketik kode captcha lengkap dengan spasi, klik reset jika kode sulit dibaca
  • Klik Cari Data
  • Link cekbansos.kemensos.go.id akan melakukan pencairan data sesuai database

Jika dinyatakan menjadi penerima, maka link cekbansos.kemensos.go.id akan menampilkan data berupa provinsi, kabupaten, kecamatan, desa, periode penyaluran, nama penerima, usia penerima, serta status penyaluran dana BST Rp600 di HP penerima manfaat.

Masyrakat dapat melakukan penyaluran dana BST Rp600 melalui Kantor POS dengan membawa syarat seperti surat undangan pencairan, KTP, KK, serta tetap mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Cek Link 5 Bantuan yang Cair di Bulan Juli 2021: Ada BST, PKH, hingga BLT UMKM Banpres BPUM Tahap 2

Mensos Risma menambahkan, penyaluran dana bansos BST Rp600 ribu di bulan Juli 2021 ini nantinya dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat yang terdampak Covid-19.***

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x