Banpres BPUM Rp1,2 juta yang disalurkan oleh bank BNI adalah bantuan usaha mikro untuk pelaku UMKM yang menjadi nasabah bank BNI atau bantuannya disalurkan oleh bank BNI. Untuk mempermudah pelaku UMKM dalam melakukan cek penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta, BNI menyediakan link banpresbpum.id untuk melakukan cek online.
Panduan cara cek daftar penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta di banpresbpum.id menggunakan eKTP dan HP adalah sebagai berikut:
- Buka google atau web browser lainnya melalui HP atau komputer.
- Login ke laman banpresbpum.id BNI.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK eKTP.
- Klik CARI.
- Apabila halaman error, pelaku UMKM dapat refresh halaman atau mencoba ulang melakukan pengecekan NIK eKTP.
Kemenkop UKM telah menegaskan dan menjamin bahwa penyaluran Banpres BPUM Rp1,2 juta hanya akan berlangsung dalam dua tahap. Pada tahap pertama, Banpres BPUM Rp1,2 juta telah disalurkan kepada 9,8 juta UMKM.
Pelaku UMKM yang lolos mendapat bantuan usaha mikro Banpres BPUM Rp1,2 juta dapat diketahui setelah melakukan cek eKTP di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id. Bagi pelaku UMKM yang belum beruntung dapat mengajukan bantuan modal usaha ke Kemenkop UKM.
Cara mengajukan bantuan usaha mikro Banpres BPUM Rp1,2 juta dapat dilakukan melalui pendaftaran di Dinas yang membidangi urusan Koperasi dan UMKM. Syarat yang harus dipersiapkan adalah fotocopy KTP dan KK, serta Surat Keterangan Usaha atau SKU dari pemerintah desa setempat sebagai bukti kepemilikan UMKM.
Banpres BPUM Rp1,2 juta dilakukan dalam satu kali pencairan atau dengan kata lain tidak diangsur dalam dua atau lebih pencairan. Apabila terdapat info bahwa Kemenkop UKM menyalurkan Banpres BPUM Rp1,2 juta tahap 3 maka dapat dipastikan informasi tersebut salah.***